Dulu pengambilan sertifikat dilakukan di Kantor Bank Niaga di Jl. Gajah Mada, Jakarta, tetapi sekarang sertifikat dapat diambil di kantor CIMB Niaga yang baru di Griya Niaga II, Bintaro. Sertifikat dapat diambil di tempat pengambilan dokumen di lantai 2.
Cara mengambil sertifikat rumah KPR CIMB Niaga yang telah lunas
- Siapkan KTP dan buku tabungan Niaga/CIMB Niaga yang digunakan untuk KPR
- Pergi ke Griya Niaga II di Bintaro, naik ke Lt.2 menggunakan lift
- Isi buku tamu di penerima tamu (recepcionist)
- Masuk ke tempat pengambilan dokumen dan duduk di ruang tunggu sampai dipanggil petugas
- Saat dipanggil berikan KTP dan Buku Tabungan karena petugas akan memeriksa Buku Tabungan untuk mengetahui apa benar KPR sudah lunas
- Apabila semua OK, kita akan diminta menunggu sementara sertifikat dan dokumen lain seperti Surat Pernyataan Lunas dari CIMB Niaga, Akta Jual Beli, Salinan IMB dan Sertifikat tanah diambil
- Mengambil dokumen, tanda tangan di tanda terima
Semoga informasi ini bermanfaat untuk yang KPR Niaganya sudah akan lunas dan akan mengambil sertifikat di CIMB Niaga.