MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Hatta

MK menolak permohonan gugatan Prabowo-Hatta

Pembacaan Keputusan MK atas gugatan PHPU yang diajukan Pasangan Prabowo-Hatta yang dibacakan mulai pukul 14:30 WIB siang tadi sampai pukul 20:20 WIB malam ini, MK menolak seluruh gugatan Prabowo Hatta.

Seluruh dalil yang diajukan oleh Tim Pembela Merah Putih ditolak oleh MK. Sembilan Hakim Konstitusi tanpa ada dissenting opinion meolak gugatan Prabowo-Hatta.

Menyikapi hal ini, sebagai pendukung Prabowo, tentu saja saya kecewa tetapi hasil keputusan MK itu bersikap final.

Selamat untuk Pasangan Jokowi-JK yang telah memenangkan pemilihan Presiden RI 2014 dan akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI untuk 2014-2019.

Komentar

Posting Komentar