Patuhi TOS dan Arahan Komunitas YouTube Agar Saluran YouTube Tidak Dihentikan

Pagi ini Kang Kombor membuka sebuah saluran YouTube yang dirujuk dari sebuah tautan. Saluran YouTube tersebut bisa dibuka tetapi ada notifikasi di atas Channel Art yang berbunyi "Nama_Saluran has been terminated because we received multiple third-party claims of copyright infringement regarding material the user posted."  Sungguh sayang sekali kita sudah membuat saluran YouTube, unggah video, punya pelanggan banyak tetapi akhirnya saluran YouTube kita dihentikan oleh YouTube karena melanggar TOS atau Arahan Komunitas (Community Guidelines). Agar saluran YouTube kita tidak dihentikan oleh YouTube, sebaiknya kita patuhi TOS (Terms of Service/Persyaratan Layanan) dan Community Guidelines (Arahan Komunitas).

TOS dan Community Guidelines YouTube

logo youtube

Kalau mau ribet-ribet baca TOS silakan baca di tautan ini. Kalau nggak mau ribet, Kang Kombor sarankan saja satu hal: JANGAN MELANGGAR HAK CIPTA.

Untuk Community Guidelines, karena ada rangkumannya, berikut Kang Kombor sedikit bocoran. Inti dari Arahan Komunitas YouTube adalah agar kita menghargai komunitas YouTube (respect YouTube community). Cara paling gampang untuk menghargai Komunitas YouTube adalah JANGAN MELANGGAR BATAS alias do not cross the line. Lalu batas-batas apa saja yang tidak boleh dilanggar?

7 Hal Yang Tidak Boleh Dilanggar oleh Komunitas YouTube
  1. Jangan mempublikasikan nuditas atau konten seksual
  2. Jangan mempublikasikan grafis atau konten berisi kekerasan
  3. Jangan mempublikasikan konten yang berisi kebencian
  4. Jangan mempublikasikan konten spam, scam dan konten dengan metadata bohong. Metadata bohong (misleading metadata) itu maksudnya memakai judul, tag, deskripsi dan thumbnail yang tidak sesuai dengan video.
  5. Jangan mempublikasikan video berisi konten yang menganjurkan pirsawan untuk melakukan sesuatu yang merusak atau berbahaya
  6. Jangan mengunggah video yang melanggar hak cipta
  7. Jangan mengunggah video yang berisi ancaman seperti perilaku predatori, stalking, perundungan, intimidasi, menyerang privasi, mempengaruhi untuk melakukan tindakan kekerasan atau melanggar TOS.

Bikin Video Sendiri Lebih Aman

Cara paling aman untuk tidak melanggar TOS dan Arahan Komunitas Google adalah membuat video sendiri. Membuat video yang paling gampang adalah merekam sendiri. Contoh merekam kereta api, bus, kegiatan wisata, dll. Alat yang digunakan hanya kamera digital. Nggak perlu kamera digital mahal, kamera yang ada di ponsel pun bisa dipakai. Kalau senang bikin video panduan/tutorial, bisa juga kan merekam diri sendiri. Tinggal beli penopang kamera supaya kamera bisa diatur untuk bisa merekam semua set yang akan kita tampilkan di dalam video. Merekam siaran televisi memang gampang. Banyak saluran YouTube yang isinya hanya rekaman siaran TV dan banyak yang tidak dihentikan salurannya oleh YouTube. Percayalah, itu karena belum ada yang lapor/klaim hak ciptanya dilanggar saja. Kalau ada yang lapor, kita akan diberi peringatan. Apabila kita terus-terusan melanggar hak cipta, tunggu saja tindakan yang akan diambil oleh YouTube.

Komentar

  1. Pernah sih mau nyoba bermain youtube tapi gak kesampaian sampe sekarang. Semoga suatu saat nanti tersampaikan. Lumayan kan kalau penghasilannya bukan dari blog aja :)

    BalasHapus
  2. Saya upload video di Youtube hanya sarana untuk bermain program Google diblog, walaupun sampai saat ini proses upgrade belum berjalan lancar

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maksudnya bermain program google bagaimana, Mas?

      Hapus

Posting Komentar