Punya Facebook Hukumnya Wajib

Saat ini, di era web 2.0 yang semakin canggih dari hari ke hari, punya akun facebook hukumnya wajib. Bukan sholat, puasa, bayar zakat  dan naik haji saja yang wajib. Punya akun facebook pun saat ini hukumnya wajib.

Jangan dulu mengira-ira, silakan saja mengira ari. Eh, jangan dulu mengatakan bahwa saya ingin membandingkan facebook dengan Gusti Allah. Bukan. Jangan dulu berprasangka. Sholat, puasa, bayar zakat dan naik haji itu hukumnya wajib bagi umat Islam dalam hubungannya dengan Sang Khalik, Rabb Al ‘aalamiin. Itu sudah jelas.

Sebaliknya, punya akun facebook itu menjadi wajib sebagai jamaah internet, sebagai warga sosial di dunia maya. Facebook adalah sebuah situs jejaring sosial alian social networking site yang saat ini seakan-akan telah menjadi sentral dari berbagai macam web application yang lain.

image

Banyak web application yang sudah memiliki tombol facebook connect untuk bisa bergabung ke dalam layanan aplikasi mereka, tidak lagi harus membuat akun baru walaupun masih tersedia pilihan itu.

Selain untuk menjalin pertemanan, facebook juga dapat dipergunakan untuk keperluan lain semacam keperluan personal branding, politik, maupun bisnis. Ingat-ingat bahwa di facebook, kita bukan hanya bisa membuat facebook profile saja. Untuk keperluan pertemanan, mungkin kita cukup membuat facebook profile. Akan tetapi, untuk keperluan personal branding, politik maupun bisnis, kita dapat membuat facebook page. Sudah banyak blog yang untuk keperluan internet marketingnya juga membuat facebook page. Saya tidak usah menunjukkan yang mana karena saya yakin beberapa di antara kawan-kawan sudah ada yang memiliki facebook page itu. Atau, setidak-tidaknya menjadi fans pada facebook page tersebut.

Ke depan, bisnis online sambilan memperkirakan akan semakin banyak web application yang menggunakan tombol facebook connect untuk bergabung. Dengan demikian, tidak memiliki akun facebook akan membuat Anda terkucil di dunia internet yang hiruk pikuk.

Karenanya, silakan membuat akun facebook apabila belum punya. Pesan saya, jangan kemudian menggunakan facebook sebagai sarana perselingkuhan supaya facebook tidak diblokir seperti yang dilakukan di jaringan internet Pemkot Surabaya. Gunakanlah facebook untuk keperluan yang bermanfaat, baik untuk personal branding, political support, internet marketing atau business networking.

Sudah punya facebook? Ini facebook profile Kang Kombor.

facebook

Komentar

  1. wajib bagi yang punya koneksi net sama HP hehehe
    salam,

    BalasHapus
  2. @endi: terimakasih.
    @andif: yang nggak punya koneksi dan hp bisa ke warnet atau pinjam hp tetangga :)
    @Made Gelgel: saya tunggu, Bli.

    BalasHapus

Posting Komentar