Black Out 1/18

Internet is Going Dark

18 Januari 2012 besok beberapa situs web utama dunia akan meluringkan diri. Gerakan ini disebut "black out". Sebuah gerakan yang dilakukan untuk memprotes SOPA dan PIPA. SOPA atau Stop Online Piracy Act adalah sebuah peraturan yang akan diundangkan untuk menghentikan pembajakan daring. Peraturan ini dirancang oleh DPR AS. Sedangkan, PIPA atau Protect IP Act adalah peraturan untuk mencegah ancaman daring terhadap ekonomi kreatif, pencurian hak kekayaan intelektual dan tujuan-tujuan lainnya. Peraturan ini digodok oleh Senat AS.


Banyak pemain daring di AS yang menentang SOPA dan PIPA karena dengan diundangkannya SOPA dan PIPA, banyak situs web yang bisa tutup apabila layanannya dipergunakan oleh penggunanya untuk menayangkan secara daring hasil pembajakan atas HAKI.


Banyak gerakan daring untuk menentang SOPA, diantaranya adalah Strike Against SOPA dan Black Out SOPA.

Ada pun, beberapa sirus web yang akan melakukan gerakan black out pada 18 Januari 2012 besok di antaranya:
Mungkin saja masih banyak situs web berpengaruh yang lain yang akan going dark besok. Sayang, Kang Kombor baru menemukan tiga itu saat menulis kiriman ini.

SOPA/PIPA dan UU ITE

SOPA dan PIPA tentu tidak sebanding dengan UU ITE. Kedua peraturan itu apabila dibandingkan seperti membandingkan apel dengan jeruk. SOPA dan PIPA adalah peraturan khusus guna menghentikan kegiatan pembajakan HAKI secara daring sedangkan UU ITE adalah peraturan yang mengatur mengenai transaksi elektronik. Akan tetapi, arus penolakan terhadap SOPA dan PIPA yang dilakukan oleh banyak perusahaan daring di AS mengingatkan kita pada penolakan UU ITE yang dilakukan banyak aktivis daring Indonesia.

SOPA dan PIPA tentu dibuat untuk melindungi para pemilik HAKI di AS dari kegiatan kriminal pembajakan. UU ITE pun mengatur agar transaksi elektronik dapat dilakukan dengan aman. Untuk SOPA dan PIPA, ternyata publik daring di AS pun seperti ketakutan apabila kedua UU itu disahkan, bisnis mereka akan menuai dampak yang luar biasa. Kita dapat melihat bagaimana Go Daddy, sebuah perusahaan pendaftaran nama domain di AS berubah dari mendukung SOPA, tidak mendukung SOPA sampai akhirnya anti-SOPA. Perubahan sikap Go Daddy itu dilakukan karena ancaman pelanggannya yang akan memindahkan jutaan nama domain yang didaftarkan melalui Go Daddy ke registrar yang lain.

UU ITE, di satu sisi berniat baik untuk mengatur perihal transaksi elektronik. Akan tetapi, pada kenyataannya, dalam praktek seperti yang sudah kita lihat pada kasus Prita, UU ITE itu dipergunakan untuk mendukung tuduhan pencemaran nama baik. UU ITE seperti hanya menegaskan satu hal "transaksi elektronik" dapat dipergunakan sebagai bukti tindak kejahatan. Padahal, semestinya UU ITE itu menjadi pintu bahwa, misalnya, sms pembayaran PBB via SMS Banking pun dapat dipergunakan sebagai alat bukti pembayaran. Seperti kita tahu, apabila ada sesuatu urusan yang berkaitan dengan PBB misalnya, Kantor Pajak akan selalu menanyakan tentang bukti pembayaran PBB yang berupa kertas. Padahal, Departemen Keuangan terutama Ditjen Pajak adalah satu dari sekian instansi pemerintah yang menghabiskan banyak dana untuk membuat sistem mereka menjadi daring. Bukankah dengan demikian tinggal mengetik nomor akun PBB kita maka di dalam sistem PBB akan muncul riwayat pembayaran PBB kita?

Kita Hanya Bisa Menonton

Terhadap gerakan anti-SOPA dan going dark yang akan dilakukan oleh publik daring AS, kita yang ada di Indonesia hanya dapat menonton saja. Menunggu perkembangannya. Kabarnya, SOPA sudah ditarik. Hanya PIPA yang masih jalan terus.

Kita memang hanya bisa menonton. Akan tetapi, apabila SOPA dan PIPA diundangkan, kita di sini pun bisa terkena dampak. Layanan blog gratis seperti Blogger dan WordPress.com bisa ditutup apabila terbukti dipergunakan oleh penggunanya untuk melakukan atau menyebarluaskan secara daring pembajakan HAKI.

Komentar

  1. begitulah, orang kalo sudah merasa memiliki, kabeh di hak-i... padahal ya nggak tahu yang mematenkan pertama kali itu nyonto dari siapa...

    dasar.. keliahatannya uu haki dsb itu pintar, tapi sebenarnya hanyalah angkara murka bentuk lain...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Setuju, Bro.. setiap inovasi pasti berkaitan dengan kreasi sebelumnya.. makanya yang paling ber-Hak mah cuma Tuhan. Lha wong, itu datangnya ilham aja manusia gak bisa jelasin.. :D

      Hapus
    2. Hehehe... pada ngeri nih pendapatnya

      Hapus
  2. Bener, Kang.. kita sebagai orang kecil mah cuma bisa nonton.. nonton parodi manja-konyol "orang-orang terhormat". :P Semoga kita bisa jadikan pelajaran kalau udah "besar" nanti ya, Amiiin.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Parodi atau tragedi, Mas? UU ITE untuk pencemaran nama baik sudah menjadi tragedi.

      Hapus
  3. walah baru tau detailnya kayak gini, serem gan...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kita hanya bisa menunggu keputusan DPR dan Senat AS terhadap kedua rancangan peraturan itu.

      Hapus
  4. komenku wes muncul gung ya? tulisane uwes tapi kok ugung? komen neh ah...

    Wah baru tau detailnya kayak gitu, jadi serem juga...

    BalasHapus
  5. wew, berarti siap-siap saja yang suka haki, punya pengetahuan lebih suka disalah gunakan "nyambung gak sih" ;)

    nonton ya, berarti saya akan siapkan kopi dulu ah ;)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya udah, kita nonton saja, Gan. Jangan lupa kacang gorengnya.

      Hapus
  6. menunjukkan kalau di dunia ini semua orang semakin egois dan pengen menguasai segalanyaa...
    le diomongke kang suryaden bener kuwi.. lah kok iso mematenkan hak padahal blm tentu yg mematenkan itu yg orisinil.. :D

    memang kiamat sudah dekat :))

    BalasHapus
    Balasan
    1. Begitulah para kapitalis. Kalau mereka bisa untung sendiri, ngapain mikir yang lain?

      Hapus
  7. Kenapa kok cuman bisa menonton Kang...?
    Ada petisi yang kalo "tak hanya mau menonton" bisa dilakukan lho..!
    http://americancensorship.org
    http://www.avaaz.org/en/save_the_internet_d/?tta
    http://sopastrike.com/
    Terlalu apatiskah melihat sebuah petisi yang sudah digagas di beberapa situs dan diharap kita juga bisa berpartisipasi untuk mendukungnya...?

    Menyimak permasalahan SOPA n PIPA ini, ada hal yang musti saya garisbawahi bahwa hal ini sangat bisa dikategorikan sebagai bagian dari CAPITALISM melawan PEOPLE!

    Kapitalisme tak jauh dari sistem yang dibangun ‘manusia’ untuk merampok segala sumber rejeki “kemanusiaan”, entah produk manusia ataupun bahkan yang berasal dari Tuhan sekalipun bakal diniatkan menjadi milik sendiri. Mereka membikin perangkat yang namanya property (hak milik), priority (hak yang diutamakan), dan privacy (hak khusus). Produk yg dihasilkannyapun berragam, bisa jadi Patent, Copy Right, Pasar Bebas, ataupun Riba. Sedangkan sikap yang dihasilkan berupa Control dan Fasisme.

    Sementara ‘People’ adalah sekelompok manusia yang secara alami membangun peradaban berazaskan kebersamaan, bersepakat seoptimal mungkin untuk berbagi (sharing). Produk yang diciptakan adalah sikap kasih-sayang serta gotong-royong (cooperate). Mewujud didalam adat ataupun sikap.

    Read more: http://ikanmasteri.com/archives/3567

    #teteupppujung2nya nitip link wali kutahu ini nggak bakal nge-link hihi....

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aku katakan hanya bisa menonton karena rancangan UU itu kan dibuat di Amerika. Kalau aku penduduk AS tentu aku akan ikut gerakan anti. Karena aku penduduk Indonesia ya hanya nonton saja sambil berharap RUU itu tidak jadi disahkan jadi UU.

      Kalau mau bikin link tinggal bikin a tag <a href="...

      Hapus
  8. Ayo buat teman” yang menolak adanya SOPA dan PIPA dukung lewat facebook http://www.facebook.com/pages/Tolak-SOPA-dan-PIPA/362083117138488

    BalasHapus
  9. Waduh bahaya engga ya ini :) bisa dikategorikan mengkebiri kebebasan informasi berbasis gratisan kah ? :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau informasi berbasis gratisannya tidak menayangkan sesuatu yang melanggar hak cipta ya mestinya tidak.

      Hapus
  10. di negeri amrik pun ada upaya utk membatasi keterbukaan informasi, ya? semoga para stakeholder masih bisa merespon fakta seperti ini agar tdk menjadi preseden buruk bagi kebebasan informasi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Begitulah orang kalau sudah kepepet dengan urusan perut, Pak. Negeri kapitalis-liberalis saja akhirnya jadi sosialis dengan melakukan bailout perusahaan keuangan di sana yang mau bangkrut kena krisis 2008. Kalau mantap dengan ideologi ekonominya, mestinya perusahaan-perusahaan keuangan yang koleps itu dibiarkan mati bukan malah dibailout oleh pemerintah AS.

      Hapus
  11. SOPA PIPA, suatu gejolak baru dunia maya. semoga tidak terealisasikan.

    BalasHapus

Posting Komentar