Tak Ada Tenggat Tambahan Untuk Blackberry

Menkominfo M. Nuh menyatakan bahwa tidak akan ada tenggat tambahan untuk Blackberry. Pada 26 Agustus 2009 nanti, Blackberry harus sudah membuka service center-nya di Indonesia. Selain membuka service center, Blackberry juga harus menyediakan buku panduan dalam Bahasa Indonesia.

Sebelumnya, Blackberry pernah diberi kelonggaran waktu untuk membuka layanan purna jualnya di Indonesia. Akan tetapi, kali ini pemerintah tidak akan memberi tambahan tenggat. Apabila sampai 26 Agustus 2009 Blackberry belum melaksanakan komitmennya maka seluruh sertifikasi Blackberry di Indonesia akan dibekukan.

Kang Kombor berharap pembekuan sertifikasi sebagai konsekuensi apabila Blackberry tidak melaksanakan komitmennya, dibarengi pula dengan pelarangan pemberian layanan Blackberry kepada operator seluler di Indonesia. Kita harus berani menegakkan kedaulatan frekuensi gelombang radio di atas wilayah udara kita. Pembekuan sertifikasi Blackberry yang tidak dibarengi dengan pelarangan pemberian layanan Blackberry kepada operator seluler di Indonesia hanya akan menunjukkan kerja yang setengah-setengah.

Mengapa setengah-setengah?

Karena dengan tetap diperbolehkannya operator seluler memberikan layanan Blackberry sedangkan seluruh sertifikat Blackberry sudah dibekukan maka dapat dipastikan bahwa seluruh perangkat Blackberry yang kemudian akan beredar di Indonesia adalah produk tidak resmi semua. Produk ilegal dan selundupan.

Nah, tentunya kita berharap agar Pemerintah Indonesia tidak bekerja setengah-setengah. Apabila Blackberry tidak melaksanakan komitmennya pada 26 Agustus 2009 nanti, seluruh operator Blackberry pun harus diperintah untuk membekukan layanan Blackberry-nya.

Hidup Indonesia!

Komentar

  1. Pertamaxx

    wah saya pertamaxxx mulu nih di blognya kang kombor...

    salam dari planet-orange.org kang

    BalasHapus

Posting Komentar