Google Mendapatkan 4,5 Juta Tanda Tangan Anti-SOPA

Melanjutkan aksi blackout SOPA kemarin, Techcrunch mengabarkan sampai hari ini Google sudah mendapatkan 4,5 juta tanda tangan anti-SOPA (anti-SOPA signatures).

Google blackout SOPA

Google memang berada dalam air panas apabila ia dipandang menyelewengkan posisinya sebagai sebuah kutub dalam industri pencarian. Akan tetapi, di saat ada yang memandang Google menyelewengkan monopoli, banyak juga pihak lain yang mendapatkan manfaat darinya. Pada saat bencana alam misalnya, Google menyediakan tetaut yang bermanfaat bagi orang yang ingin menyalurkan bantuan atau menjadi relawan. Logo doodlenya pun banyak memberikan informasi berkaitan dengan para tokoh maupun kejadian-kejadian penting di dunia. Untuk Indonesia contohnya, pada 17 Agustus 2011 silam Google menampilkan doodle yang berkaitan dengan HUT RI.


Kemarin misalnya, melalui sebuah taut di halaman utamanya yang kemudian disebarkan oleh banyak orang, Google berhasil mendapatkan 4,5 juta tanda tangan anti-SOPA melalui halaman petisinya. Petisi di WhiteHouse.gov mendapatkan lebih dari 100 ribu tanda tangan dan petisi di Avaaz mendapatkan 1,5 juta tanda tangan.

Angka 4,5 juta mungkin tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan jumlah populasi Amerika Serikat. Akan tetapi, menyadari bahwa angka 4,5 juta itu didapatkan hanya dalam waktu sehari, tentu Kongres AS harus memberikan pertimbangkan. Apalagi, orang sebanyak itu telah meluangkan waktu untuk pergi ke halaman petisi itu kemudian mengisinya, lengkap dengan alamat dan nomer sekuriti sosial mereka.

Halaman petisi itu telah dibagikan di facebook sebanyak 344.000 kali, di G+ lebih dari 125.000 kali, dan juga lebih dari 2,4 juta kicauan di twitter dengan tagar #SOPA, #stopSOPA, dll.

Terhadap gerakan anti-SOPA dan PIPA itu, kembali Kang Kombor mengatakan kita hanya dapat menonton. SOPA dan PIPA itu adalah RUU di AS. Kita di luar AS, walaupun anti terhadap itu tentu hanya bisa mengatakan dalam hati. Kalau pun ikut menandatangani petisi, bisa-bisa tidak dihitung oleh DPR dan Senat AS karena kita tidak menyertakan alamat AS dan social security number AS. Jujur, dalam hati ingin ikut menandatangani petisi, apa daya Kang Kombor adalah WNI bukan WNAS.

Semoga kita yang di Indonesia melihat kabar baik berkaitan dengan SOPA dan PIPA itu.

Komentar

  1. siip kang, kita nonton aja ya, tapi lama-lama bisa ngembet juga gak ya ke sini, btw saat saya uplod file di tou tube, lagu yang saya gunakan sebagai backgroud langsung disenyapkan, katanya berhubungan dengan hak cipta, dan disitu di lampirkan UUD AS tersebut, padahal sebelum ini gak pernah terjadi tuh kang, semoga saja SOPA dan PIPA gagal, hehe ;)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau mau pakai background sound untuk video, cari yang not copyrighted. Itu video gowes saya cari yang seperti itu musiknya.

      Hapus
    2. sekarang sudah ada tool baru kang "barunya bagi saya lho" disitu sudah disiapkan lagu untuk backgroundnya, hehe you tube juga sayang sama kita rupanya ;)

      Hapus
    3. Wah, mantap kalau begitu. Trims infonya, baru juga buat Kombor.

      Hapus
  2. wah ya ngefek, toko kraft ku iso ra kebuka nang kono je

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nek kerajinanmu asli gaweyanmu mesthine ya isa ta?

      Hapus

Posting Komentar